Kuliah Umum Peranan Korporasi dalam Peningkatan Perlindungan Kerja

0 Comments

Surabaya – Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hadir di Kampus Semangat PAGI pada Kamis (27/7) dalam rangka kuliah umum. Mengambil tema peranan korporasi dalam meningkatkan perlindungan kerja bagi SDM unggul menuju Indonesia Emas. Kehadiran anggota dewan pengawas BPJS Kesehatan tersebut memberikan wawasan dan pemaparan secara luas kepada segenap sivitas akademika Universitas PGRI Adi Buana Surabaya (Unipa Surabaya). Menariknya acara yang digelar oleh PPLP PT PGRI Surabaya tersebut juga diikuti oleh pengurus BPJS Kota Surabaya sebagai peserta, sehingga narasumber tunggal ini menjadikan suasana acara semakin menarik. Tidak terasa acara menjadi molor melebihi batas waktu yang ditetapkan panitia, mengingat para peserta kuliah umum masih banyak yang bertanya seputaran hal BPJS Kesehatan.

Banyak hal yang disampaikan ibu Inda Deryyane Hasman SH MH yang menjadi Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan sejak tahun 2021 hingga sekarang. Agenda yang disampaikan dalam acara kuliah umum tersebut fokus pada tiga hal. Pertama perlindungan sosial sebagai upaya cita-cita bangsa. Kedua masalah produktivitas angkatan kerja generasi muda. Ketiga perlindungan pekerja dan rekomendasi ILO.  Beliau juga menyampaikan bahwa proteksi jaminan kesehatan seluruh penduduk akan terwujud jika seluruh penduduk bergotong-royong dengan menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional.

Pentingnya memahami program JKN, bahwa Program Jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan kesehatan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. “Kemudian BPJS Kesehatan itu Badan Hukum Publik yang dibentuk pemerintah (bertanggung jawab langsung kepada Presiden)  untuk menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional mulai 1 Januari 2014” terang ibu Deryyne.

Ibu Deryyane yang juga pernah menjabat Dewan Pengawas BPJS Ketanagakerjaan periode 2016-2021 menerangkan bahwa cakupan kepesertaan JKN sudah mencapai 90,34% dari penduduk Indonesia. “Sampai dengan 31 Desember 2022 jumlahnya mencapai 248 juta jiwa lebih penduduk kita, tersebar di 325 Kabupaten/Kota” terang beliau.

Untuk memenuhi tiga agenda yang disebutkan di awal pemaparan materi tersebut. Ibu Derryane memberikan kesimpulan. Pertama, diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah, pengusaha dan pekerja untuk menjaga iklim usaha untuk meningkatkan pertumbuhan investasi yang akan membuka banyak lapangan pekerjaan. Kedua, diperlukan dukungan berbagai komponen masyarakat, baik pemerintah maupun swasta untuk memperhatikan perkembangan fisik dan mental generasi muda yang merupakan angkatan kerja Indonesia yang jumlahnya terbanyak pada masa terjadi bonus demografi. Ketiga, diperlukan dukungan Lembaga Pendidikan khususnya di strata Perguruan Tinggi untuk mempersiapkan literasi-literasi untuk mengedukasi generasi muda agar lebih faham dan sadar akan pentingnya Jaminan sosial sebelum memasuki dunia kerja maupun berkeluarga. Keempat, diperlukan jaringan Fasilitas Kesehatan yang lengkap secara infrastruktur dan tenaga medis yang cukup untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan dengan mutu yang baik namun tetap terjangkau oleh masyarakat luas. Kelima, diperlukan ketaatan semua pihak pada norma-norma keselamatan kerja ILO dimana perusahaan harus memprioritaskan kondisi kerja yang aman dan sehat sebagai bagian dari hak setiap orang untuk bekerja. (*)

sumber unipasby.ac.id

Related Posts